KEUTAMAAN MEMBACA AL BARZANJI Oleh : Nasrin (Santri MDQH NW Anjani)
Kitab Al Barzanji ini di tulis oleh seorang ulama yang bernama Zainal Abidin Bin Ja’far bin Hasan Albarzanji yang berasal dari Irak. Dari segi keturunan nasab beliau adalah keturanan dari Rasulullah SAW. Inilah nasabnya keatas; Zainal Abidin Bin Ja’Far, Ibn Hasan Ibn Abdul Karim, Ibn Sayid Rasul, Ibn Abdul Rasul, Ibn Qalandar, Ibn Abdul Sayid, Ibn Isa, Ibn Husain, Ibn Bayazid, Ibn Abdul Aziz, Ibn Abdullah, Ibn, Ibn Ismail, Ibn Al-Imran Musa Al-Kazim, Ibn Al Imam Ja’far Asodiq, Ibn Al-Imam Muhammad, Al Baqir, Ibn Al imam Zainal Abidin, Al Imam Husain Ibn sayyidina Ali R.a.
Al Barzanji merupakan kitab yang sungguh luar biasa bagi kalangan umat Islam. karena didalam isi kitab ini menunutun umat muslim untuk banyak bersholawat kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW. Disamping itu dalam kitab Al Barzanji menceritakan riwayat kehidupan Nabi Muhammad SAW secara detail mulai dari silsilah keturunan, proses kelahiran, perjuangan, tantangan dalam menyebarkan Islam dan lain-lain.
Membacanya adalah sebagai bentuk Mahabbah (kecintaan terhadap Nabi Muhammad SAW), terlepas dari kontroversi membaca kitab Al Barzanji di tengah masyarakat, sebagaimana ada pendapat orang-orang yang tidak respek bahwa membaca Al Barzanji adalah amalan sesat dan bid’ah. Sungguh terlalu gegabah mereka memfonis sesat dan bid’ah, tanpa melakukan kajian secara akademis yang mencerahkan kehidupan umat.
Membaca Al Berzanji merupakan salah satu tradisi yang mesti kita lestarikan, sebagai refleksi menjaga kultur budaya islam Nusantara dan merupakan salah satu ciri khas warga NU, NW, NWDI dan organisasi Islam lainnya yang beraliran ahlusunnah waljama’ah yang bermazhab imam Asy Syafi’i rahimahumullah.
1. Mendapat keselamatan dunia akhirat
Membaca shalawat al barzanji dapat membuat suatu tempat atau majelis dan orang yang membacanya diberi keselamatan di dunia dan akhirat, Sabda Nabi SAW. :
زينوا مجالسكم بالصلاة علي، فإن صلاتكم علي نور لكم يوم القيامة. [رواه الديلمي]
Artinya: “Hiasilah tempat-tempat pertemuanmu dengan bacaan shalawat untukku, karena sesungguhnya bacaan shalwat untukku itu menjadi cahaya bagimu pada hari kiamat”. (HR. Ad-Dailami).
2. Mendapat keselamatan dari bala atau musibah
Dalam kitab Al Barzanji terdapat bacaan shalawat diantaranya shalawat badar dimana dengan banyak membaca shalawat dapat menghindarkan dari segala mara bahaya atau mushibah.
3. Mendapat keselamatan dari gangguan manusia, jin
Jika bacaan shalawat yang ada di kitab Al Barzanji terus dibaca, maka atas kuasa Allah SWT, bisa membentengi diri beserta keluarga dan masyarakat yang ada di tempat tersebut.
4.Menghilangkan kesusahan hati
Dapat menghilangkan kesusahan, kesempitan kesedihan serta selamat dari usaha jahat manusia dan musuhnya yang akan berbuat jahat padanya.
5. Diselematkan dari bencana dan wabah atau virus
Mendapat keselamatan dari bencana alam ,ta’hun (virus/penyakit menular) dan sejenisnya
6. Pengapus Dosa
Menghapus dan membersihkan diri dari dosa
Sabda Nabi SAW :
صلوا علي، فإن الصلاة علي كفارة لكم وزكاة. [رواه ابن ماجه]
Artinya : “Bershalawatlah kamu untukku, karena membaca shalawat untukku bisa mengahapus dosamu dan bisa membersihkan pribadimu”. (HR. lbnu Majah).
7. Dikabulkanya Doa
الدعاء كله محجوب حتى يكون أوله ثناء على الله عز وجل وصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو فيستجاب له لدعاءه. (رواه النسائي)
Artinya: “Setiap do’a adalah terhalang, sehingga dimulai dengan memuji kepada Allah dan bershalawat kepada Nabi, kemudian baru berdo’a dan akan dikabulkan do’a itu”. (HR. Nasa’i).
8. Diampuni Dosa dan Mendapatkan syafaat Nabi SAW.
Karena banyaknya shalawat yang kita baca dalam kitab Al Barzanji ini, menyebabkan diampuni dosa kita dan kelak diakhirat mendapatkan syafa’at dari Nabi besar Muhammad SAW.
Demikianlah sekelumit ulasan tentang keutamaan dan manfaat membaca kitab Al Barzanji. Dari bacaan dan arti kitab Al Barzanji serta sejumlah keutamaan dan fadhillah shalawat Al barzanji di atas dapat kita simpulkan bahwa membaca kitab Al barzanji bukanlah sesuatu yang menyesatkan, bahkan beberapa ulama mengatakan bahwa hukum membacanya adalah sunah muakkadah.